Bahasa Simolol Diperkuat di Akar Rumput, Pemdes Borengan Gandeng Rumpun Simolol

Simolol — Upaya pelestarian bahasa daerah terus menjadi perhatian penting di tengah derasnya arus globalisasi dan dominasi bahasa nasional. Dalam semangat menjaga warisan budaya dan identitas kedaerahan, Pemerintah Desa Borengan, Kecamatan Simeulue Cut, Kabupaten Simeulue, membangun sinergi dengan komunitas pelestari bahasa daerah Rumpun Simolol guna memperkuat pembinaan dan pelestarian Bahasa Simolol di tingkat desa.

Langkah strategis ini diwujudkan melalui pertemuan dan dialog bersama antara aparat desa dan perwakilan Rumpun Simolol, yang difasilitasi secara informal namun penuh komitmen. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas secara mendalam urgensi pelestarian Bahasa Simolol sebagai bahasa ibu masyarakat Simeulue yang kini mulai tergerus oleh perubahan zaman, terutama di kalangan generasi muda.

Kepala Desa Borengan, Harjani Sulis, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif Rumpun Simolol yang konsisten melakukan pembinaan bahasa daerah, khususnya kepada anak-anak dan remaja. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Desa Borengan siap menjadi mitra aktif dalam menjaga keberlangsungan Bahasa Simolol sebagai identitas dan kebanggaan masyarakat lokal.

“Bahasa Simolol adalah warisan nenek moyang kita. Jika tidak kita jaga, siapa lagi yang akan mempertahankannya? Pemerintah desa sangat mendukung setiap kegiatan pembinaan yang dilakukan oleh Rumpun Simolol,” ujar Harjani Sulis.

Sementara itu, perwakilan Rumpun Simolol, Jufligon, S.E., menyampaikan bahwa pihaknya telah memulai berbagai kegiatan pembinaan Bahasa Simolol di Desa Borengan, antara lain melalui kelas belajar bahasa rutin untuk anak-anak yang dilaksanakan setiap malam usai salat Magrib. Kegiatan ini telah berjalan secara swadaya dan didukung oleh para relawan dari kalangan tokoh adat, tokoh masyarakat, dan pemuda setempat.

“Kami percaya bahwa perubahan dimulai dari tingkat desa. Karena itu, membangun komunikasi dan dukungan dari pemerintah desa adalah langkah awal yang penting dalam menjaga Bahasa Simolol agar tetap hidup dan digunakan dalam keseharian masyarakat,” jelas Jufligon.

Beberapa rencana kegiatan bersama yang dibahas dalam pertemuan tersebut antara lain:

  • Integrasi pembinaan Bahasa Simolol dalam kegiatan desa, seperti posyandu, pengajian remaja, dan pertemuan adat.

  • Penyusunan regulasi desa yang mendukung pelestarian bahasa, seperti imbauan penggunaan Bahasa Simolol dalam kegiatan resmi desa dan pemberdayaan kader bahasa desa.

  • Pembuatan papan informasi desa dalam dua bahasa (Indonesia dan Simolol) sebagai media edukasi dan penguatan identitas lokal.

  • Dukungan fasilitas dan ruang belajar di balai desa atau meunasah untuk kegiatan rutin belajar Bahasa Simolol.

Kerja sama ini menandai langkah konkret Pemerintah Desa Borengan dalam menjadikan pelestarian bahasa sebagai bagian integral dari pembangunan desa berbasis budaya. Pemerintah desa juga menyatakan komitmennya untuk mengalokasikan anggaran pendukung dalam APBDes tahun berikutnya, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pemajuan kebudayaan lokal.

Kegiatan ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang menempatkan bahasa daerah sebagai salah satu objek vital dalam kebijakan pelestarian. Di tingkat lokal, kolaborasi antara Rumpun Simolol dan Pemerintah Desa Borengan menjadi contoh baik bagaimana upaya pelestarian bahasa bisa dilakukan secara partisipatif dan berkelanjutan.

Dengan semangat “Mate Bahasa, Mate Bangsa”, seluruh elemen masyarakat diharapkan ikut ambil bagian dalam gerakan ini, demi menjaga Bahasa Simolol sebagai jati diri masyarakat Simeulue yang kaya akan kearifan lokal dan nilai-nilai budaya luhur.













0 Komentar