Balai Bahasa Aceh Gelar Diskusi Kelompok Terpumpun Pemetaan Bahasa di Simeulue

 

Diskusi Kelompok Terpumpun Pemetaan Bahasa di Simeulue

Sinabang, 31 Agustus 2025 – Balai Bahasa Provinsi Aceh, di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, mengadakan kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Pemetaan Bahasa dalam Peta Kebinekaan di Kabupaten Simeulue. Acara ini berlangsung di Aula SMKN 1 Sinabang pada Minggu, 31 Agustus 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan akademisi, linguis, budayawan, pekamus, hingga tokoh adat.

Kegiatan DKT ini bertujuan untuk memverifikasi tabulasi data kebahasaan yang sebelumnya telah dihimpun dari para penutur jati di berbagai titik pengamatan di wilayah Simeulue. Data yang dikaji bersumber dari hasil penelitian lapangan berdasarkan kaidah dialektologi, sehingga mencerminkan keragaman isolek dan bahasa yang hidup di masyarakat Simeulue. Kehadiran narasumber pembanding menjadi penting sebagai upaya menguatkan validitas data, sekaligus memperkaya perspektif ilmiah mengenai eksistensi dan dinamika bahasa daerah.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Aceh, Umar Solikhan, dalam undangan resmi yang dikeluarkan dengan nomor 0911/I5.1/BS.00.01/2025 pada 27 Agustus 2025, menegaskan bahwa DKT ini merupakan bagian dari program strategis Balai Bahasa untuk menyusun peta kebinekaan bahasa di Indonesia, khususnya di Provinsi Aceh. Simeulue menjadi salah satu fokus kajian karena daerah ini menyimpan keunikan linguistik dengan keberagaman bahasa dan dialek, di antaranya Lekon, Sigulai, Devayan, Simolol, dan Minangkabau.

Dalam agenda DKT ini, narasumber dari berbagai desa ditunjuk sebagai representasi titik pengamatan, antara lain:

  1. Nurul Fitrah dan Wahyuni (bahasa Lekon, Desa Langi, Kecamatan Alafan) dengan pembanding Kardiman;
  2. Hamsarudin (bahasa Sigulai, Desa Meunafa, Kecamatan Salang) dengan pembanding Anjar Asmara;
  3. Nurmidah (bahasa Devayan, Desa Salur, Kecamatan Teupah Barat) dengan pembanding Jurnaidin;
  4. Abdullah Arif (bahasa Sigulai, Desa Sigulai, Kecamatan Simeulue Barat) dengan pembanding Rasmidin;
  5. Arnisyah (bahasa Simolol, Desa Lugu Sebahak, Kecamatan Teluk Dalam);
  6. Ahmarudin (bahasa Devayan, Desa Badegong, Kecamatan Teupah Selatan) dengan pembanding Riswan AR;
  7. serta perwakilan BGD Juo Piliang untuk bahasa Minangkabau dari Kecamatan Simeulue Timur.

Keberadaan para narasumber dari berbagai titik pengamatan ini diharapkan mampu memberikan rekonstruksi ilmiah yang akurat terkait status, variasi, dan distribusi bahasa di Simeulue. Hal ini penting tidak hanya untuk dokumentasi linguistik, tetapi juga untuk kepentingan pelestarian warisan budaya takbenda bangsa Indonesia.

Menurut peneliti Balai Bahasa, kegiatan ini juga berfungsi sebagai wadah pertukaran pengetahuan antara masyarakat penutur asli dan para ahli bahasa. Dengan demikian, data yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik dan dapat dijadikan pijakan dalam penyusunan kebijakan kebahasaan, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Simeulue, yang dikenal dengan keragaman etnolinguistiknya, menyimpan bahasa-bahasa lokal yang sebagian sudah terancam mengalami pergeseran. Karena itu, Balai Bahasa Provinsi Aceh menilai perlu adanya verifikasi mendalam melalui kegiatan DKT agar bahasa-bahasa tersebut tidak hanya terdokumentasi, tetapi juga terpetakan secara jelas dalam peta kebinekaan bahasa Indonesia.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat adat untuk menjaga keberlanjutan bahasa daerah. Pemetaan bahasa Simeulue bukan hanya kerja ilmiah, melainkan juga kontribusi nyata dalam menjaga identitas budaya bangsa di tengah arus globalisasi yang kian menguat.





0 Komentar