![]() |
| Kunjungan Tim Balai Ke Desa Lugu Sebahak |
Simolol | Simeulue — Upaya pelestarian bahasa daerah kembali mendapat perhatian serius melalui program pemetaan ulang bahasa yang kini mulai dilaksanakan di Kabupaten Simeulue. Kegiatan ini berlangsung sejak tanggal 27 Agustus hingga 1 September 2025, dengan titik pemetaan awal berfokus pada bahasa Simolol, salah satu bahasa daerah yang menjadi identitas budaya masyarakat Simeulue.
Dalam kegiatan tersebut, tim Balai Bahasa yang dipimpin oleh Ibu Cut beserta sejumlah anggota turun langsung ke Desa Lugu Sebahak, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Simeulue. Kehadiran tim ini disambut secara hangat oleh pemerintah desa dan masyarakat setempat. Sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas kedatangan tim, dilakukan prosesi pengalungan salempang khas Simolol, yang sarat makna simbolis sebagai tanda penerimaan tamu kehormatan di lingkungan masyarakat adat.
Pemerintah Desa Lugu Sebahak bersama perangkat desa telah menyiapkan narasumber dan informan bahasa yang dianggap representatif, baik dari kalangan orang tua, tokoh adat, maupun penutur aktif bahasa Simolol dalam kehidupan sehari-hari. Informan-informan tersebut dipilih karena masih memiliki kosakata asli yang digunakan secara konsisten, sehingga diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi aktual bahasa Simolol di masyarakat.
Proses kegiatan lapangan dilakukan melalui metode wawancara mendalam dan observasi partisipatif, di mana tim Balai Bahasa berupaya menggali data linguistik secara rinci. Aspek yang menjadi fokus pemetaan meliputi leksikon dasar, kosakata khas, variasi dialek, ungkapan tradisional, serta ranah penggunaan bahasa dalam konteks kehidupan sosial dan budaya masyarakat setempat.
Menurut penjelasan Ibu Cut selaku ketua tim, kegiatan pemetaan ulang ini merupakan tindak lanjut dari program nasional dalam rangka Inventarisasi dan Dokumentasi Bahasa Daerah yang bertujuan untuk mencegah hilangnya bahasa-bahasa daerah yang terancam punah. Ia menegaskan bahwa bahasa Simolol termasuk salah satu bahasa yang memiliki nilai historis, etnografis, dan kultural yang sangat penting di Kepulauan Simeulue. Oleh karena itu, pemetaan ulang ini tidak hanya berorientasi pada dokumentasi linguistik, tetapi juga diarahkan untuk mendukung revitalisasi bahasa agar tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang.
Sementara itu, Kepala Desa Lugu Sebahak dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap perhatian pemerintah melalui Balai Bahasa. Ia menekankan bahwa masyarakat Simeulue memiliki tanggung jawab moral untuk melestarikan bahasa Simolol, sebab bahasa adalah bagian tak terpisahkan dari identitas kultural dan kearifan lokal. Menurutnya, pemetaan ulang bahasa seperti ini merupakan langkah awal yang penting untuk memperkuat eksistensi bahasa daerah di tengah arus modernisasi dan dominasi bahasa global.
Kegiatan pemetaan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat lokal, khususnya generasi muda, agar tidak meninggalkan bahasa daerah mereka. Melalui proses dokumentasi yang sistematis, diharapkan akan lahir data linguistik yang dapat dijadikan rujukan dalam penyusunan kamus bahasa Simolol, pengembangan bahan ajar berbasis lokal, hingga penelitian akademis di bidang linguistik, antropologi, maupun sejarah kebudayaan.
Dengan demikian, pemetaan ulang bahasa Simolol di Simeulue bukan sekadar agenda rutin, tetapi menjadi bagian dari gerakan strategis dalam pelestarian bahasa dan budaya Nusantara. Hasil dari kegiatan ini nantinya akan dipublikasikan sebagai data resmi oleh Balai Bahasa, dan dapat dimanfaatkan lebih lanjut oleh peneliti, lembaga pendidikan, maupun masyarakat Simeulue sendiri.

.jpeg)


0 Komentar