Tari Madidik Direvitalisasi, Rumpun Simeulol Bersatu Dorong Pengusulan sebagai Warisan Budaya Tak Benda

 

Tari Madidik Direvitalisasi, Rumpun Simeulol Bersatu Dorong Pengusulan sebagai Warisan Budaya Tak Benda

SIMEULUE — Upaya pelestarian seni dan budaya tradisional Simeulue terus dilakukan melalui kegiatan “Revitalisasi dan Pementasan Tari Madidik dengan Mendokumentasikan Gerakannya sebagai Upaya Pengusulan Budaya Tak Benda.” Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–10 Juli 2026 di Balai Serba Guna Simeulue Tengah, Kampung Aie.

Kegiatan tersebut melibatkan Balai Pelestarian Kebudayaan Aceh bersama Rumpun Simolol Bersatu (RSB) sebagai bagian dari upaya menjaga keberlangsungan seni tradisi Simeulue, khususnya Tari Madidik yang memiliki nilai budaya dan identitas masyarakat setempat.

Revitalisasi Tari Madidik tidak hanya diarahkan pada pementasan, tetapi juga pada pendokumentasian gerakan tari secara sistematis. Dokumentasi tersebut menjadi langkah penting agar setiap unsur gerakan dan nilai yang terkandung di dalam Tari Madidik dapat tersimpan sebagai bahan pembelajaran, pelestarian, serta pengembangan di tengah perubahan zaman.

Melalui kegiatan ini, Tari Madidik diharapkan tidak berhenti sebagai pertunjukan budaya, tetapi dapat terus diwariskan kepada generasi muda. Pendokumentasian juga menjadi bagian penting dalam mempersiapkan pengusulan Tari Madidik sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) sehingga keberadaannya mendapat perhatian dan perlindungan sebagai bagian dari kekayaan budaya Simeulue.

Selain revitalisasi dan pementasan, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memberikan apresiasi kepada pegiat budaya yang selama ini berkontribusi dalam menjaga dan mengembangkan kebudayaan daerah.

Upaya pelestarian Tari Madidik menjadi semakin penting di tengah perkembangan zaman. Seni tradisional tidak cukup hanya dikenang, tetapi perlu dipelajari, dipraktikkan, didokumentasikan, dan diperkenalkan kepada generasi berikutnya agar tetap hidup di tengah masyarakat.

Kegiatan tersebut membawa semangat “Lestarikan Budaya, Bangkitkan Identitas, Wariskan untuk Dunia.” Semangat ini menjadi pengingat bahwa kekayaan budaya Simeulue merupakan bagian dari identitas masyarakat yang perlu dijaga bersama.

Dengan adanya revitalisasi dan dokumentasi Tari Madidik, diharapkan langkah pelestarian budaya Simeulue semakin kuat serta membuka jalan bagi pengakuan yang lebih luas terhadap berbagai tradisi daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia.

0 Komentar